![]() |
Sumber : https://bit.ly/31KGQnK |
Bhinneka Tunggal Ika? Apa itu? Mungkin semua sangat akrab dengan kata itu. Bagaimana tidak? Sejak Zaman SD hingga mahasiswa pasti pernah mempelajari kata itu baik dalam pelajaran sejarah maupun Pendidikan Kewarganegaraan. Artinya? Saya yakin itupun semua tahu.
Ya, Bhinneka Tunggal Ika artinya adalah berbeda-beda tapi tetap satu. Kalimat ini diadopsi dari bahasa jawa kuno, berasal dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular. Tentu Saja saat Mpu Tantular menulis kata tersebut, tujuannya bukan untuk mempersatkan berbagai suku ataupun berbagai organisasi. Tapi tentu saja tak jauh berbeda, karena Bhinneka Tunggal Ika dalam Kitab Sutasoma itu ditujukan untuk mengajarkan rakyat Hindu dan Budha agar saling bertoleransi.
Ya begitulah asal muasal kelahiran Bhinneka Tunggal Ika.
Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara, bisa kita lihat dalam lambang Negara yaitu Garuda Pancasila. Dibawah cengkeraman erat Sang Garuda. Pembuatan lambang Negara tentu saja bukannya tanpa makna. Dan pita yang dicengkeram sang garuda dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika juga bukan hanya sekedar hiasan semata.
Proses pembuatan Lambang Negara, berasal dari pemikiran mendalam para pendiri bangsa. Sarat akan makna. Para Founder berharap Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama tetap menjadi Satu, Rakyat Indonesia. Dari Sabang sampau Merauke, status kita tetap sama, Warga Negara Indonesia.
Upaya perwujudan Bhinneka Tunggal Ika sendiri sudah mengalami proses panjang dan masih terus berkelanjutan. Sumpah Pemuda. Menjadi peristiwa penting tanda lahirnya persatuan organisasi pemuda dari berbagai daerah. Para pemuda, bersatu padu untuk membela bangsa dan tanah air.
Kemerdekaan bangsa Indonesia. Mungkin sekarang itu hanyalah sejarah. Dan mungkin kita, para generasi penerus bangsa, Gen-X dan kaum Millenial sudah lupa, bagaimana perjuangan para pejuang kemerdekaan, mulai dari tua-muda, pria-wanita, dari berbagai suku, ras dan agama. Mereka rela melakukan apapun, bahkan rela menjadikan nyawa sebagai taruhannya. Hal itu dilakukan demi satu kata. Kata yang sarat akan asa dan makna. Merdeka.
Sejak zaman dahulu perbedaan pasti selalu ada. Perbedaan itu biasa. Pria dan wanita, mereka berbeda. Dari bayi, anak-anak, remaja, dewasa, hingga tua. Dalam setiap tahap pertumbuhan dan perkembangan itu juga manusia akan merasakan perbedaan. Jadi perbedaan itu hal mendasar. Individu saja memiliki perbedaan. Hubungan antara dua orang memiliki perbedaan. Apalagi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?? Tentu makin banyak perbedaan.
Indonesia. Negeri yang kaya akan sumber daya. Baik alam maupun manusianya. Indonesia adalah negara kepulauan. Dari Sabang sampai Merauke berjajar pulau-pulau. Indonesia Negara yang kaya akan suku dan budaya. Ada Sunda, Jawa, Batak, Tengger, Toraja, Dayak, Asmat, dan masih banyak lagi suku-suku lainnya. Betapa ragamnya Indonesia. Keanekaragaman Indonesia, membuatnya menadi ring of fire. Ya, bukan hanya letak geografis Indonesia saja yang menjadi ring of fire, tapi penghuninya juga. Dengan penghuni yang beraneka ragam itu, Indonesia akan menjadi indah dan berharga ibarat cincin permata jika rakyatnya saling menghargai dan menerima perbedaan yang ada dan membuatnya menjadi sebuah persatuan. Pun sebaliknya, Indonesia akan berada dalam sebuah api yang panas membara jika rakyatnya menjadikan perbedaan yang ada sebagai batas dan jurang.
Bisa kita lihat kasus-kasus nyata tentang perbedaan di Indonesia. Dimulai dari kasus sepakbola. Setiap daerah pasti memiliki tim sepakbola. Dan kita pasti sering melihat betapa rusuhnya para supporter sepakbola, saat melihat tim daerahnya melawan tim daerah lain. Sebut saja Persija VS Persib. Tapi, hal itu akan berbeda saat tim sepakbola mereka bergabung menjadi sebuah TIMNAS, membela Indonsesia berlaga melawan bangsa lain. Maka supporter dari setiap daerah akan bersatu padu menyerukan satu kata. INDONESIA.
Kasus lain. Keinginan Papua untuk memisahkan diri dari Indonesia. Kenapa? Berdasarkan berita yang beredar didunia maya, menyatakan bahwa alasan Papua ingin memisahkan diri adalah karena Papua merasa Indonesia menganaktirikan Papua. Tentu saja aku juga merasa itu tidaklah salah. Walaupun tentu saja tidak sepenuhnya benar. Pemerintah sudah melakukan daya upaya, mungkin memang belum terlihat terlalu nyata, tapi bukankah sekarang harga BBM di Jawa dan Papua sama? Itu menunjukan itikad pemerintah serta para aparaturnya.
Diantrian berikutnya ada kasus Balinuraga, Lampung. Bentrokan yang terjadi antara warga Bali (yang sudah menjadi dan merasa sebagai warga Lampung) dengan warga Lampung asli. Sampai kini masih belum jelas biang permasalahannya apa, hanya saja perselisihan ini tentu saja sudah menyangkut SARA ( Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan). Betapa tidak? Disini bentrok terjadi antara suku yang berbeda yang menetap ditempat yang sama. Hal ini seperti menguak memori lama, yakni kerusuhan yang terjadi di Samba, Kalimantan Barat pada awal tahun 1999, dimana antara kelompok Madura perantauan dan kelompok lokal saling serang, saling tikam, dan saling bunuh.
Itu hanya segelintir kasus tentang SARA maupun gerakan separatisme yang mengancam Bhinneka Tunggal Ika, yang akhir-akhir ini marak diberitakan. Masih banyak kasus-kasus yang terjadi di tahun sebelumnya. Konflik Poso pada tahun 2000, Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS), dan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Terlihat gamblang dan jelas betapa sudah mengikisnya makna Bhinneka Tunggal Ika disetiap Warga Negara Indonesia.
Dan itu yang terjadi dimasyarakat. Bagaimana dengan di pemerintahan sendiri? Ternyata hal yang tak jauh berbeda juga menimpa para pejabat pemerintahan, dilingkungan kerja.
Menurut buku sejarah, partai politik sudah ada sejak awal kemerdekaan. Tentu saja tidak sebanyak sekarang. Sekarang partai politik menjamur. Betapa banyaknya partai partai politik baru. Tapi pertanyannya adalah apakah partai partai politik yang beragam ini bisa memenuhi tujuan pembentukan parati politik sesuai dengan UU No. 31 Tahun 2003 Tentang politik, BAB IV, pasal 6 (1,2)?
Kenyataannya, apakah sesuai dengan apa yang dititahkan dalam Undang Undang? Sayangnya tidak. Mewujudkan cita-cita Nasional? Mungkin hanya kampanye partai politik saja yang mencerminkan hal tersebut, hanya sekedar iklan. Sebatas propaganda. Isapan jempol belaka. Rencana yang selalu menjadi wacana. Karena fakta yang ada dilapangan, semua partai politik pasti mencari keuntungan dengan tujuan mensejahterakan anggotanya. Jika beberapa anggota tidak merasakan kesejahteraan, kemungkinan yang akan terjadi adalah hengkang dari partai politik yang menaunginya dan menciptakan sebuah partai politik baru.
Bahkan saat sedang musim pemilihan, dimana kampanye sedang gencar-gencarnya, adakalanya antar partai politik terjadi pertikaian yang berujung kisruh dan rusuh. Bukankah cita-cita dan harapan bangsa Indonesia adalah Persatuan Indonesia? Bhinneka Tunggal Ika? Lalu kenapa partai politik, sebagai wadah demokrasi tidak mencerminkan perwujudan hal itu?
Dan mungkin masih membekas di ingatan juga kasus KPK VS POLRI. Loh mereka itu kan lembaga negara. Bagaimana bisa berseteru seperti itu? Bagaimaana bisa saling serang seperti itu? Tidak bisakah lembaga pemerintahan bersama-sama, bahu membahu menciptakan ketentraman dan kedamaian Bangsa? Tidak bisakah lembaga negara mengingat ikrar Sumpah Pemuda tentang Bhinneka Tunggal Ika?
Dalam kabinet, yang terjadipun setali tiga uang. Pemerintah Indonesia memiliki beberapa kementerian. Kementerian tentunya dibentuk untuk membantu kerja Presiden agar pemerintah berjalan dengan efisien. Tapi kenyataannya kementerian-kementerian di Indonesia kurang saling berkoordinasi satu sam lain.
Setiap kementerian memiliki program kerja sendiri. Tentu saja itu dimaklumi. Itu memang tanggung jawab mereka. Kementerian Pendidikan membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk merealisasikan kurikulum baru yang mereka adakan. Kementerian Pendayagunaan yang tugasnya saling tumpang tindih dengan Badan Kepegawaian Negara, dalam penyelenggaraan CPNS (Calon pegawai Negeri Sipil).
Mungkin kasus yang real dan menjadi sorotan publik adalah kasus perdebatan yang terjadi antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Perdebatan tersebut teradi atas masalah pembangunan fasilitas gas alam cair atau LNG, di Lapangan Abadi, Blok Masela, Maluku. Menko Kemaritiman dan Sumber Daya menyatakan pembangunan LNG di darat (on shore) akan lebih irit, sedangkan Menteri ESDM menyatkan bahwa pembangunan LNG akan lebih ekonomis apabila dibangun di laut (off shore). Sebelumnya, keduanya juga pernah berseberangan pendapat mengenai realistis-tidaknya proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Juga tatkala perpanjangan kontrak Freeport.
Selain kasus perdebatan antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya dengan Menteri ESDM, beberapa Menteri lain juga pernah melakukannya. Misalnya saja kasus perdebatan kereta api cepat yang terjadi antara Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan, dengan Menteri BUMN, Rini Soemarno. Dan juga ada perdebatan mengenai perlu-tidaknya impor beras antara Menteri Pertanian, Andi Amran dan Menteri Perdagangan, Thomas Lembong.
Jelas terlihat kemampuan koordinasi dan kerjasama antarmenteri masih sangat kurang. Perbedaan pendapat merupakan hal yang sangat lumrah dan wajar. Tetai perbedaan pendapat harus disertai dengan etika dan norma yang ada. Jika hal ini terjadi di tingkat Kementerian, bukankah ini akan membuat kita sebagai masyarakat bingung? Bagiamana sih sidang kabinet bekerja? Apa sidang kabinet tidak mampu mengatasi masalah perbedaan pendapat seperti itu, sampai-sampai para menteri menyuarakan opini di media sosial untuk mendapat dukungan publik bahwa pendapatnya-lah yang benar? Apakah mereka lupa tentang Bhinneka Tunggal Ika? Bukankah setiap sidang kabinet mereka melihat sang Garuda yang dengan gagahnya mencengkeram pita Bhinneka Tunggal Ika? Apakah itu hanya hiasan ruang sidang semata? Seolah keberadaan Garuda Pancasila sebagai lambang Negara itu kasat mata, atau memang itu hanya di pajang sebagai bentuk penghormatan dan kewajiban saja?
Tentu saja saya disini tidak bermaksud menghujat atau menghakimi tindakan para aparat pemerintah. Saya hanya bingung dan bertanya-tanya. Masihkah ada, sedikit saja, implementasi dari Bhinneka Tunggal Ika yang tersisa? Masihkah semboyan bangsa itu terealisasi dalam kehidupan nyata? Masihkah itu menjadi tujuan bangsa? Masihkah itu menjadi asa? Atau sekarang sudah tiada makna?
Apakah kita satu saat kita menghadap musuh? Apakah kita hanya akan menjadi satu saat kembali mengalami penjajahan? Saat dimana kita merasakan nasib yang sama? Saat itukah kita semua kembali menjadi satu? Karena satu visi misi, ingin merdeka?
Jika halnya memang seperti itu, bukankah sekarang adalah saat yang tepat untuk kembali memulai gerakan persatuan? Karena sesungguhnya kita sedang terjajah. Karena sesungguhnya kemerdekaan sekarang hanyalah delusi semata. Kita terjajah akan belenggu kebebasan tanpa batas. Kita merdeka? Apa definisi merdeka yang sesungguhnya? Hanya bebas dari penjajah sajakah? Saat ada penjajah yang tak kasat mata, apakah kita juga masih bisa bilang Indonesia merdeka?
Dari beberapa kasus-kasus yang telah dipaparkan diatas, dapat disimpulkan bahwa lunturnya Bhinneka Tunggal Ika disebabkan oleh beberapa hal :
1. Diskriminasi,kasus SARA (Suku, agama, Ras, dan Antar golongan) sudah pasti api pemicunya adalah sikap yang membedakan atau diskriminasi. Sikap menarik garis batas antara suku asli dan suku pendatang, antar umat beragama.
2. Konflik,ini sudah sangat mendasar, dalam kehidupan bermasyarakat pasti akan ada konflik yang timbul. Ketidakcocokan yang terjadi saat proses adaptasi seringkali membuat konflik. Dimulai dari perbedaan pendirian dan perasaan antar individu, perbedaan latar belakang kebudayaan, perbedaan kepentingan baik itu antar individu maupun antar kelompok.
3. Egoisme.
Dan sebenarnya saya melihat bahwa ada upaya pemerintah dalam kembali mengupayakan bangkitnya Bhinneka Tunggal Ika yang sedang’mati suri’. Lihat saja, berbagai macam aksi yang terjadi akhir-akhir ini. Aksi damai 212, yang sempat menghebohkan dan menutup kalender 2016 dengan cerita baru tentang betapa indahnya persatuan.
Saya merasa Ahok sangat hebat. Bagiaman dia bisa membuat seluruh masyarakat islam di Indonesia bersatu? NU, Muhammadiyah, dan berbagai FPI semuanya berbondong-bondong, membela islam, menjadi satu. Menjadi eka. Begitulah Bhinneka Tunggal Ika. Dan itu baru Bhinneka Tunggal Ika yang tercipta diantara sesama kaum muslim di Indonesia. Bagaimana jika Bhinneka Tunggal Ika tersebut terjadi diantara semua elemen bangsa ini? Pasti sangat luar biasa! Lebih luar biasa dari aksi damai 212. Dan sungguh persatuan seperti itulah yang indah dan sedap dipandang mata. Membuat hati saya bergetar, meresa terharu. Sebesar itukah Indonesia?
Dan sekelebat saya sempat berpikir, apakah Ahok sengaja? Apakah ini upaya untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia? Apakah ini realisasi dari sila ke-3, Persatuan Indonesia? Apakah ini trik membangunkan sang Bhinneka Tunggal Ika?
Dan tepat beberapa hari setelahnya, digalakan acara Parade Bhinneka Tunggal Ika di HI. Bukan hanya itu, di media sosial, artis pun gencar ikut aksi #kitasatu. Mungkin itu hanya fenomena sekilas, sekelebat yang terkesan numpang lewat. Meski begitu, bukankah itu pertanda bahwa rasa Bhinneka Tunggal Ika sebenernya masih tersisa di dalam diri setiap Warga Negara Indonesia?
Betapa indahnya jika Bhinneka Tunggal Ika itu terwujud. Mungkin juga Indonesia akan menjadi negara Adidaya, mensejajari posisi Amerika, siapa yang tahu? Karena ditinjau dari segi sumber daya alam-nya jelas Indonesia sudah mumpuni. Dan masalah sumber daya manusia? Tak terhitung jumlah oarng berpendidikan yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia.
Jika, semua Kementerian bersatu padu, saling bersinergi, dengan masyarakat dan juga para pengusaha, maka selain terbangkitkannya Bhinneka Tunggal Ika juga akan timbul efek samping yang positif, yaitu kemajuan bangsa.
Misalnya saja, Kementerian ESDM sedang mengembangkan sebuah produk baru, bukankah harusnya bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi, untuk memberikan kesempatan pada para lulusan Pendidikan Tinggi untuk mengasah kemampuan mereka dan bersama-sama melakukan penelitian dan pengembangan. Dan juga harus bekerja sama dengan Kemeterian Lingkungan Hidup da Kehutanan, untuk mengetahui bahaya yang akan timbul bagi lingkungan dan meminimalisir hal tersebut. perlu juga adanya koordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait pendanaan yang dibutuhkan, dan bagaimana cara memperoleh sumber dananya. Nah, disini tentu saja peran masyarakat dibutuhkan. Kementerian juga harus bisa menjalin kebersamaan dengan para pengusaha, untuk memberikan modal. Dan masyarakat harus ikut mengawasi jalannya program yang direncanakan.
Apakah itu akan menjadi angan semata? Atau sebentar lagi mimpi akan berubah menjadi nyata?
Sebenarnya upaya Bhinneka Tunngal Ika harus diterapkan juga dari tatanan masyarakat yang paling kecil yaitu keluarga. Orangtua harus memberikan contoh penerapan dari Bhinneka Tunggal Ika. Misalnya, mengajarkan anak untuk saling bertoleransi akan perbedaan pendapat ataupun cara pandang. Sehingga anak akan memmpunyai jiwa toleransi yang sangat besar, dan mampu menghargai orang lain. Bukannya seperti anak kekinian yang justru lebih akrab dengan kata baper, sistur, hyeong, dan sejenisnya dibandingkan dengan kata Bhinneka Tunggal Ika.
Jika dari satuan sistem terkecil dari kehidupan bernegara ini sudah mampu menjalankan makna dari Bhinneka Tunggal Ika, maka tidak mustahil Persatuan Indonesia akan tetap terjaga. Dan 28 Oktober bukan hanya menjadi acara peringatan dan pelafalan isi Sumpah Pemuda, tapi juga pembuktian kepada para pejuang kemerdekaan, para babby boomer, bahwasanya kita Gen-X dan kaum millenial, mampu melanjutkan tujuan, cita-cita dan harapan mereka.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Tidakkah ikrar para pemuda pemudi Indonesia 88 tahun silam itu benar adanya? Darah yang mengalir di nadi kita sama. Sama-sama berwarna merah. Dan sama-sama darah Indonesia. Kita satu kebangsaan, bangsa dengan lambang negara berupa Burung Garuda dan memilki bendera pusaka merah putih, bangsa Indonesia. Bahasa yang kita pakai? Bukankah kita selalu menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama? Selain bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari.
Harmoni politik. Itu bukan semata yang harus dicapai oleh partai-partai politik. Tapi juga oleh semua elemen pemerintah, dan serta masyarakat dari berbagai golongan. Harmoni antar Kementerian, membuat masyarakat tidak ragu untuk memercayakan bangsa ditangan mereka. Harmoni antar SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan), membuat para investor asing tidak akan ragu dan segan untuk menanamkan modal di tanah air Indonesia, membuat para wisatawan mancanegara tidak perlu khawatir untuk menghabiskan liburannya di negeri yang punya sejuta panorama indah ini. Begitu banyak benefit yang diperoleh jika Bhinneka Tunggal Ika benar-benar kita jalankan.
Aksi damai 212. Menunjukkan kobaran semangat persatuan. Persatuan umat islam. Itu menunjukkan sebenarnya rakyat Indonesia merindukan, mendambakan, dan masih sangat menginginkan persatuan. Menunjukkan kobaran semangat Bhinneka Tunggal Ika yang masih belum padam. Masih menyala, redup, sayup namun lebih baik dari pada padam dan hanya meninggalkan sepercik abu.
Persatuan itu indah. Pertikaian itu masalah. Mari kita jaga Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan lama dari kitab Sutasoma. Semboyan bangsa kita. Bangsa Indonesia.
EmoticonEmoticon